Inilah Gambaran KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi yang Perlu Diketahui!

Rosewell Taman Arcadia

KPR subsidi dan KPR non-subsidi – rumah menjadi kebutuhan primer setiap orang. Maka dari itu, setiap orang diseluruh dunia berhak memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman. 

Namun, kondisi saat ini begitu mengenaskan. Permasalahan yang muncul saat ini adalah harga tempat tinggal layak huni begitu mahal, tidak mudah dijangkau oleh siapapun. Dari situasi seperti ini, pemerintah mencoba memberikan solusi yakni program KPR subsidi. 

Apakah Anda sudah mengetahui hal tersebut? Simak ulasan lengkap Taman Arcadia di bawah ini. 

Mengenal KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi 

Disebutkan sebelumnya bahwa untuk saat ini, terdapat dua bentuk KPR diantaranya yaitu KPR subsidi dan KPR non-subsidi. Berikut ini gambaran umum mengenai keduanya!

KPR Subsidi 

KPR subsidi adalah KPR yang diberikan oleh pemerintah bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RI (Kemen PUPR). 

Seberapa besar suku bunga yang diberikan oleh KPR subsidi? Suku bunga yang diberikan sebesar 5% dan suku bunga tetap ada dalam jangka waktu kredit. 

Selain itu, untuk permasalahan KPR subsidi terdapat down payment (DP) atau uang muka diawal mulai dari 1% saja. Masalah jangka waktu pelunasan, maksimal 20 tahun lamanya. 

Anda harus tahu bahwasannya program pemerintah dengan Kemen PUPR menjadi angin segar bagi masyarakat terutama berpenghasilan rendah (MBR). Pinjaman ini termasuk ringan, baik dari uang muka atau suku bunga. 

Bantuan KPR subsidi ini dikeluarkan oleh bank-bank pelaksana di Indonesia. Prinsipnya sendiri dapat berupa konvensional maupun syari’ah. Apabila Anda tertarik untuk mendapatkan KPR subsidi bisa mengecek informasi lengkapnya di website Kemen PUPR. 

Baca Juga :   8 Cara Over Kredit Rumah dengan Aman

KPR Non-Subsidi 

KPR non-subsidi bisa disebut dengan KPR konvensional. Produk KPR ini dilaksanakan oleh bank umum tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah. Berbeda sekali dengan produk KPR sebelumnya. 

Melalui KPR non-subsidi masalah syarat serta ketentuan yang ada saat ini ditentukan oleh pihak bank serta peminjamnya. 

Masalah uang muka, waktu kredit, proteksi, dan presentase pembayaran tentu jauh berbeda dengan KPR subsidi. 

Perbedaan KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi 

Setelah mengetahui gambaran umum dari KPR subsidi dan KPR non-subsidi, sudah saatnya Anda mengetahui perbedaan diantara keduanya. Simak informasi lengkapnya di bawah ini! 

  • Persyaratan Pengajuan KPR 

Setiap pengajuan KPR ada persyaratan yang perlu dipenuhi, antara KPR subsidi dan non-subsidi memiliki perbedaan kentara. Simak informasinya di bawah ini. 

Persyaratan Pengajuan KPR Subsidi 
  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Minimal usia 21 atau telah menikah
  • Masih dalam masa kerja atau mempunyai usaha minimal 1 tahun 
  • Belum mempunyai rumah pribadi
  • Belum merasakan subsidi pemerintah
  • Penghasilan; 4.000.000 (Rumah sejahtera tapak) dan 7.000.000 (Rumah sejahtera susun)
  • Ada NPWP, SPT, PPh
  • Usia; 60 tahun (Karyawan) dan 65 tahun (Tenaga profesional) 
Persyaratan Pengajuan KPR Non-Subsidi 
  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Minimal usia 18 tahun atau telah menikah
  • Status; karyawan, pengusaha, atau profesional 
  • Masa kerja minimal 1 tahun atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun 
  • Pengusaha dan profesional, mempunyai pengalaman dalam menggeluti bidang selama 2 tahun 
  • Usia; 55 tahun (Karyawan) dan 65 tahun (Pengusaha atau profesional) 
  • Harga Rumah 

Harga rumah untuk dua KPR yang berbeda ini cukup menonjol. Harga KPR subsidi lebih terjangkau jika dibandingkan dengan KPR non-subsidi. 

Jika Anda ingin mengetahuinya, KPR subsidi rumah dari pemerintah menyentuh nominal Rp. 100.000.000 – Rp. 300.000.000. Sedangkan, KPR konvensional untuk huniannya menyentuh nominal Rp. 300.000.000 lebih. 

  • Ukuran Rumah 

Luas maksimal untuk rumah subsidi adalah 36 m2, lebih tepatnya tipe 36. Berbeda lagi dengan rumah dari KPR konvensional yang mana luasannya lebih besar, biasanya lebih dari tipe 36 atau 36 m2. 

  • Lokasi Perumahan 

Perbedaan yang cukup menonjol dari KPR subsidi dan KPR non-subsidi adalah lokasi perumahan. 

Baca Juga :   Pahami Keuntungan dan Tips Membeli Rumah Siap Huni

Pada umumnya, lokasi perumahan dari KPR subsidi jauh dari perkotaan. Biasanya, pengembangan rumah KPR subsidi memiliki tujuan untuk pengembangan kota-kota baru di Indonesia. 

Situasi ini berbanding terbalik dengan KPR non-subsidi. KPR non-subsidi ada di dekat kota, mengingat pengguna KPR non-subsidi membutuhkan lokasi yang strategis dan butuh fasilitas umum yang lengkap. 

  • Jenis Suku Bunga 

Setiap KPR yang ditawarkan memiliki suku bunga yang berbeda. Kalau KPR non-subsidi memiliki dua jenis suku bunga yakni fixed rate dan floating rate

Fixed rate adalah bunga yang tidak melewati perubahan diawal kredit, walaupun saldo pinjaman berkurang jumlah cicilan yang dibayar tetap sama. 

Sederhananya, Anda melakukan kredit sebesar Rp.65.000.000, suku flat sendiri 10% dalam kurun waktu 12 bulan. 

Perhitungan flat rate dari contoh di atas yaitu angka kredit (65 juta) x suku (10%) : jangka waktu (12 bulan), terlihatlah hasil cicilannya. 

Sedangkan, floating rate adalah bunga yang mengikuti tingkat di pasaran. Jadi, cicilannya bisa berubah-ubah disetiap waktu. 

Itulah informasi lengkap mengenai KPR subsidi dan KPR non-subsidi. Simak informasi lengkap lainnya di sini.