KPR Rumah vs Kredit Tanah, Mana yang Lebih Baik? Simak Penjelasannya Disini!

KPR Rumah vs Kredit Tanah

KPR Rumah vs Kredit Tanah. Mana yang lebih baik ya, KPR rumah atau kredit tanah? Jika Anda memiliki dana terbatas namun ingin membeli properti berupa tanah atau rumah. Nah, Anda sudah berada di artikel yang tepat. 

Pada artikel kali ini akan dibahas lengkap tentang KPR rumah dan KPT tanah kavling. Dengan memahami antara KPR dan KPT Anda akan lebih mudah dalam memutuskan akan membeli rumah atau tanah. 

Jika dilihat dari prosesnya KPR rumah memang lebih cepat daripada kredit tanah kavling karena akan mengeluarkan biaya lagi untuk membangun rumah. 

Tapi, tahukah Anda jika beberapa Bank sudah mengadakan program untuk kepemilikan tanah dengan sistem kredit. Tentu ini akan lebih bermanfaat bagi Anda yang ingin membeli tanah dengan cara kredit.

Perbedaan KPR dan KPT

Banyak orang masih belum mengetahui apa itu KPR dan KPT. Secara umum KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah yang diberikan oleh Bank untuk masyarakatnya. KPR dibagi menjadi dua jenis KPR subsidi dan KPR non subsidi. 

Selanjutnya, KPT merupakan Kredit Pemilikan Tanah. Saat ini Bank sudah memiliki program untuk masyarakat agar dapat membeli tanah dengan cara kredit. Anda bisa memanfaatkan KPT jika Anda memiliki dana terbatas dan ingin membangun rumah Anda sendiri. 

Untuk syarat KPR dan KPT sudah diperlakukan oleh tiap Bank. Nah, untuk perbedaannya KPR bisa saja melibatkan pihak ketiga seperti developer sedangkan KPT biasanya langsung kepada pemiliknya. Akan tetapi tidak menutupi jika saat pengajuan KPT akan ada pihak ketiga.

Syarat Pengajuan KPR dan KPT

Setelah mengetahui perbedaan antara KPR dan KPT. Anda perlu mengetahui syarat pengajuan KPR dan KPT jika ingin membeli rumah atau tanah dengan sistem kredit. 

Baca Juga :   Rumah Subsidi: Pengertian, Keuntungan, dan Syaratnya

KPR dibagi menjadi dua jenis yaitu KPR Rumah Subsidi dan KPR Rumah Non Subsidi. Nah, syarat pengajuannya bisa Anda simak berikut ini:

  • KPR Rumah Subsidi

KPR Rumah Subsidi merupakan program pendanaan rumah dari pemerintah yang bekerja sama dengan Bank. KPR ini tidak diperuntukan untuk semua orang namun hanya masyarakat tertentu saja. 

Syarat pengajuannya adalah memiliki penghasilan tetap, batas usia minimal, pembeli pertama, stabilitas keuangan, dan dokumen pendukung lainnya. 

  • KPR Rumah Non Subsidi

Sedangkan, KPR Rumah Non Subsidi merupakan KPR yang diperuntukan untuk semua masyarakat. Seringkali disebut KPR Komersil karena beberapa syarat pengajuannya harus dengan agunan dari pemohon. 

Apa saja syarat pengajuannya yaitu pendapatan pemohon harus stabil, batas usia minimum, catatan keuangan yang baik, uang muka saat pengajuan. 

Lalu, pemohon juga harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk pengajuan KPR Rumah non subsidi. Dokumen pendukung antara lain seperti: KTP, NPWP, Surat Nikah, dan lain-lain. 

Nah, itulah syarat pengajuan KPR yang sudah dibagi menjadi dua jenis. Selanjutnya bagaimana syarat pengajuan KPT tanah di bank bisa Anda simak penjelasannya di bawah ini.

Syarat pengajuan KPT tanah kavling, sebagai berikut:

  • Pemohon harus warga negara Indonesia.
  • Sudah memiliki KTP, batas minimum pengajuan adalah 21 tahun. 
  • Batas usia maksimal pengajuan KPT adalah 55 tahun. 
  • Memiliki penghasilan tetap dan sudah bekerja minimal 2 tahun sebelum pengajuan KPT tanah. 
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan lainnya sesuai yang peraturan Bank yang berlaku.
  • Mengisi form pengajuan KPT.

KPT tanah bisa lebih murah daripada KPR rumah, akan tetapi KPT mengenakan biaya uang muka di awal sebesar 30% dari harga. 

Jika Anda membeli tanah dengan harga jual Rp 100 juta maka uang muka yang diperlukan adalah Rp 30 juta di awal. Tentunya ini harus Anda persiapkan terlebih dahulu. 

Baca Juga :   Smart Door Lock: Mengoptimalkan Keamanan dengan Teknologi Terbaru untuk Rumah Anda!

Kemudian setelah semua sudah dipersiapkan jangan lupa untuk mengunjungi tanah yang akan dibeli. Pastikan sendiri jika tanah yang Anda beli memiliki lingkungan yang cukup baik sesuai keinginan Anda. 

Pilih KPR Rumah atau KPT Tanah?

Setelah penjelasan di atas, Anda pasti sudah mengerti apa perbedaan antara KPR Rumah dan KPT Tanah. Lalu, lebih baik mana antara KPR atau KPT. Pertama-tama tentukan dahulu kebutuhan Anda apakah membeli rumah atau tanah. 

Jika Anda lebih membutuhkan tempat tinggal dengan cepat membeli rumah dengan KPR bisa menjadi pilihan. Namun, kalau Anda ingin memiliki hunian dengan desain sendiri dan tidak terlalu buru-buru, mungkin memilih KPT tidak menjadi masalah. 

Nah, Anda bisa membuat standar prioritas terlebih dahulu sebelum menentukan keputusan. Apakah akan memilih KPR atau KPT, pastikan juga Anda sudah memiliki perhitungan yang tepat untuk jangka waktunya.

KPR dan KPT adalah sebuah fasilitas untuk Anda agar bisa memiliki properti dengan mudah. Pembiayaan KPR dan KPT akan membantu Anda memiliki hunian sesuai keinginan. Atau sekedar untuk investasi jangka panjang, memilih KPR dan KPT bisa jadi keputusan tepat. 

Sekian, artikel kali ini jika Anda ingin mencari hunian dengan gaya modern minimalis beberapa jenis rumah di Taman Arcadia bisa jadi pilihan. Banyak juga pilihan pembiayaannya lho. Silahkan langsung hubungi tim marketing Taman Arcadia.