Mengenal 11 Jenis KPR di Indonesia

nilai-properti-rumah-faktor-tips-cara-menghitungnya

11 Jenis KPR di Indonesia – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu produk keuangan yang paling umum digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membeli rumah. KPR memungkinkan individu untuk memiliki rumah dengan membayar secara bertahap melalui pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Ada berbagai jenis KPR di Indonesia yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang beragam untuk calon pemilik rumah. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan beberapa jenis KPR yang umum digunakan di Indonesia.

Jenis- jenis KPR di Indonesia

1. KPR Subsidi

KPR Subsidi adalah program pembiayaan rumah dengan bunga rendah yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah sendiri. Program ini mengurangi beban finansial dengan menawarkan suku bunga lebih murah daripada KPR komersial dan uang muka yang lebih terjangkau. Tujuannya adalah mendorong kepemilikan rumah di kalangan yang membutuhkan, sehingga lebih banyak orang bisa memiliki tempat tinggal tanpa beban finansial yang berat.

2. KPR Komersial

Source: Pixabay

KPR Komersial adalah pinjaman perumahan dari bank atau lembaga keuangan swasta yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Suku bunga dan persyaratannya ditetapkan berdasarkan kondisi pasar dan kebijakan lembaga keuangan. KPR ini menawarkan fleksibilitas dalam memilih tipe rumah dan lokasi, tetapi biasanya memiliki suku bunga lebih tinggi dibandingkan dengan KPR subsidi.

Baca Juga :   Inilah Gambaran KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi yang Perlu Diketahui!

3. KPR Non Subsidi Konvensional

KPR Non Subsidi Konvensional adalah jenis pembiayaan rumah yang tidak mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah. Ini diberikan oleh lembaga keuangan komersial seperti bank dengan suku bunga dan persyaratan yang ditentukan oleh pasar. Tidak ada bantuan finansial khusus, dan peminjam membayar suku bunga sesuai ketentuan pasar.

4. KPR Syariah

KPR Syariah adalah bentuk pembiayaan rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Dalam KPR ini, bank berperan sebagai mitra dalam kepemilikan properti, dan tidak ada bunga yang dikenakan. Peminjam dan bank berbagi risiko dan keuntungan atas properti. Prinsip syariah, seperti larangan riba yang diikuti dalam transaksi ini.

5. KPR Pembelian

KPR Pembelian adalah jenis KPR yang paling umum, di mana individu meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah. Pinjaman ini dilunasi melalui angsuran bulanan yang mencakup pokok pinjaman dan bunga. KPR Pembelian sering digunakan untuk mendapatkan kepemilikan rumah secara bertahap tanpa harus membayar harga penuh di muka.

Baca juga: 8 Cara Over Kredit Rumah dengan Aman

6. KPR Refinacing

KPR Refinancing adalah proses mengganti pinjaman rumah yang ada dengan pinjaman baru yang memiliki suku bunga lebih rendah atau kondisi pembayaran yang lebih baik. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban finansial atau memanfaatkan kondisi pasar yang lebih menguntungkan. Dalam KPR refinancing, peminjam membayar saldo pinjaman yang lama dengan pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan.

7. KPR Take Over

KPR Take Over adalah proses mengambil alih pinjaman rumah yang ada dari bank atau lembaga keuangan lain dengan pinjaman baru dari bank lainnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah atau kondisi pembayaran yang lebih baik. Dalam KPR Take Over, bank baru akan melunasi sisa saldo pinjaman yang lama kepada bank lama, dan peminjam akan membayar angsuran kepada bank baru sesuai dengan perjanjian baru.

Baca Juga :   9 Tips Memilih KPR yang Tepat untuk Masa Depan Finansial

8. KPR Duo

KPR Duo adalah metode pembiayaan rumah yang melibatkan dua pihak peminjam, seringkali pasangan suami istri. Pinjaman ini memanfaatkan penghasilan dan kemampuan pembayaran keduanya untuk memenuhi syarat pinjaman yang lebih besar. Dengan memadukan pendapatan, peminjam dapat membayar cicilan yang lebih tinggi dan membeli rumah dengan ukuran atau lokasi yang lebih baik.

Baca juga: Ingin Membeli Rumah Cash? Wajib Tahu 10 Tips Ini.

9. KPR Plus

KPR Plus adalah bentuk pembiayaan rumah yang mencakup tambahan pinjaman untuk membiayai renovasi atau perbaikan rumah. Ini memungkinkan pemilik rumah untuk memperbaiki atau meningkatkan properti mereka tanpa harus mencari pinjaman terpisah. Jadi, KPR Plus menggabungkan pembiayaan pembelian rumah dengan dana untuk perbaikan atau renovasi.

10 KPR Bebas Bunga

KPR bebas bunga adalah jenis pembiayaan rumah yang tidak menerapkan bunga seperti pada KPR konvensional. Dalam KPR ini, bank dan peminjam sepakat pada skema pembayaran tetap, di mana peminjam membayar sejumlah tetap setiap bulan yang mencakup pokok pinjaman dan margin keuntungan bank. KPR Bebas Bunga sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang melarang riba.

11. KPR Angsuran Berjenjang

KPR Angsuran Berjengjang adalah jenis KPR dengan angsuran yang meningkat dari waktu ke waktu. Artinya, pembayaran bulanan akan bertambah seiring berjalannya waktu. Biasanya, peningkatan ini diikuti dengan pertambahan pendapatan peminjam atau fluktuasi suku bunga. Ini bisa memberikan kelonggaran awal tetapi perlu diantisipasi bahwa pembayaran akan meningkat seiring waktu.

Jenis-jenis KPR di Indonesia sangat bervariasi, dan setiap jenis memiliki kelebihan dan kelemahan sendiri. Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, penting untuk memahami dengan baik kondisi dan persyaratan yang berlaku untuk jenis KPR yang Anda pilih. Pertimbangkan baik-baik kemampuan finansial Anda, tujuan jangka panjang, serta fleksibilitas yang dibutuhkan dalam mengelola pembayaran dan properti Anda.

Baca Juga :   8 Tips Menabung untuk Beli Rumah Tanpa KPR
Baca juga: 9 Tips Memilih KPR yang Tepat untuk Masa Depan Finansial
Cari tahu informasi ter-update lainnya mengenai properti dan rumah hanya di Taman Arcadia.