Komponen Surat Jual Beli Rumah yang Harus Tercantum!

Rosewell Taman Arcadia

Apakah Anda pernah dihadapkan dengan transaksi jual beli rumah? Saat melakukan transaksi tersebut, ada beberapa macam dokumen pendukung yang harus terpenuhi.

Dokumen pendukung ini berupa surat. Mengapa surat ini harus terpenuhi? Agar kondisi jual beli berjalan dengan sah diantara kedua belah pihak.

Biar, surat jual beli rumah berjalan sesuai dengan fungsinya pada kesempatan kali ini terdapat penjelasan mengenai komponen-komponen pembuatan dan dibawah ini telah tercantum contoh surat jual beli. Simak informasinya baik-baik.

Komponen Surat Jual Beli Rumah yang Perlu Diperhatikan 

Ada beberapa komponen yang harus diperhatikan saat jual beli rumah, berikut ini penjelasan lengkapnya:

1. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Jelas

Dalam pembuatan surat jual beli, setiap pelaku harus mencantumkan identitasnya secara lengkap, baik pembeli maupun penjual. Selain lengkap, data identitas yang perlu dicantumkan harus valid.

Biasanya dalam surat jual beli rumah terdapat nama lengkap, NIK, alamat, dan sebagainya. Dengan mencantumkan beberapa identitas, maka terlihat jelas siapa pihak yang melaksanakan transaksi.

Dengan data-data tersebut, tentu memperlihatkan beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan transaksi jual beli rumah.

Selain itu, umumnya didalam surat jual beli terdapat tanda tangan kedua belah pihak. Dengan begini, surat jual beli rumah terlihat lebih sah sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

2. Identitas Objek 

Komponen selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah identitas objek. Kalau masalah objek, sudah pasti identitas rumah. Selain itu, tanah yang digunakan untuk mendirikan rumah juga termasuk ke dalamnya.

Baca Juga :   Investasi Properti Komersial: Risiko dan Keuntungan

Permasalahan identitas objek sudah seharusnya dicantumkan secara mendetail. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kesalahan dalam menafsir sesuatu. Biasanya, untuk memperjelas hal tersebut harus dilakukan secara tertulis.

Apa yang biasanya ada didalam identitas objek? Kurang lebihnya adalah nomor SHM, lokasi, batas lokasi, luas, sekaligus denah bangunan.

Contoh identitas objek dalam surat jual beli:

Pasal 1 – Gambaran Umum 

Lokasi

Lokasi tanah dan bangunan yang diperjualbelikan berada di Jalan (___) no (___), kecamatan (___)

Luas 

Luas tanah dan bangunan yang diperjualbelikan seluas 599 m2 dan 50 m2 menyesuaikan SURAT UKUR nomor (___) dan SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG (Telah terlampir)

Batas-batas 

Batas-batas tanah yang diperjualbelikan sesuai SURAT UKUR (Telah terlampir), sebagai berikut:

  • Batas timur : Berbatasan dengan tanah (___)
  • Batas barat: Berbatasan dengan tanah (___)
  • Batas utara: Berbatasan dengan tanah (___)
  • Batas selatan: Berbatasan dengan tanah (___)

3. Harga yang Disetujui dan Pembayaran

Komponen yang tidak boleh dilupakan adalah harga serta pembayaran. Harga yang dimaksud adalah harga keseluruhan.

Biasanya dalam penentuan harga, penjual dapat menerapkan nilai NJOP dan luas tanah untuk mengetahui harga jual beli rumah tersebut.

Selain itu, untuk masalah pembayaran Anda bisa mencantumkan metode yang telah disanggupi pembeli, entah cash, cash bertahap, hingga kredit.

4. Pasal Lainnya

Komponen yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah pasal-pasal dalam surat jual beli rumah. Biasanya ada pasal-pasal tambahan yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak, sehingga disetujui oleh satu sama lainnya.

Beberapa pasal yang dimaksud didalam surat jual beli rumah diantaranya yaitu jaminan, balik nama, iuran, dan sebagainya.

Contoh pasal dalam jual beli rumah:

Pasal 1 – Harga 

Jual beli tanah dan rumah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan ketentuan harga sebagai berikut:

  • Harga tanah diatasnya sebesar (Rp. 50.000.000,00 [Lima puluh juta rupiah])
  • Harga bangunan diatas tanah sebesar (Rp. 120.000.000,00 [Seratus dua puluh juta rupiah])
Baca Juga :   10 Tips Membeli Rumah Second, Jangan Sampai Tertipu!

Pasal 2 – Pembayaran 

  1. PIHAK KEDUA telah membayar harga tanah terlebih dahulu (LUNAS) kepada PIHAK PERTAMA sebesar (Rp. 50.000.000) pada tanggal 13 Agustus 2022, sebagai bentuk DP (Down Payment).
  2. PIHAK KEDUA menggunakan metode pembayaran CASH BERTAHAP kepada PIHAK PERTAMA atas bangunan yang telah berdiri di atas tanah dengan jangka waktu 12 bulan/1 tahun. Setiap bulan pada tanggal 15 PIHAK KEDUA wajib membayarkan sebesar (Rp. 10.000.000) kepada PIHAK PERTAMA.

5. Pengesahan

Biasanya, komponen paling akhir adalah pengesahan. Pengesahan ini dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan di atas material. Dengan adanya tanda tangan akan memberikan kekuatan terhadap hukum. Biasanya, jika belum ada bubuhan tanda tangan maka kondisi jual beli rumahnya sendiri tidak sah.

Itulah beberapa komponen yang wajib ada dalam surat jual beli rumah. Selanjutnya, Anda bisa meminta bantuan kepada notaris untuk pembuatan surat jual beli rumah.

Contoh Surat Jual Beli Rumah

Setelah mengetahui beberapa komponen yang ada di dalam surat jual beli rumah, sudah saatnya Anda mengetahui bentuk dari surat jual beli tersebut, berikut ini contohnya:

contoh surat jual beli rumah

Itulah contoh yang bisa Anda gunakan sebagai referensi dalam transaksi jual beli. Jangan sampai terlewat satupun komponen yang telah disebutkan dalam pembuatan surat.

Bagi Anda yang tidak ingin kesusahan dalam pembelian rumah, dapat hubungi Taman Arcadia. Masalah surat jual beli rumah di Taman Arcadia sudah dipastikan mudah dalam pengurusannya. Jadi, jangan sia-siakan kesempatan yang telah ada.

Bersama Taman Arcadia Anda tidak perlu mencari cara mendapatkan rumah terbaik, karena Taman Arcadia selalu memberikan yang terbaik bagi pembeli. Ada berbagai macam tipe rumah (Unit rosewell, unit amethyst, dsb) yang tersedia di Taman Arcadia dan setiap tipenya cocok untuk para milenial.

Baca Juga :   Edukasi Properti Bagi Anak Muda: Membangun Pondasi Finansial yang Kuat